Kenyam, Suaralapago.news || Untuk mendapatkan hasil yg murni dan berkualitas dalam pemilihan Kepalah daerah kabupaten, kota dan provinsi kembali kepada mental tingkat penyelenggara di tingkat KPPS, PPS hingga PPD dan selain itu kerja keras fungsi pengawasan yang benar-benar dijalankan oleh pihak pengawasan pemilu, yaitu Bawaslu, pandis hingga pengawas di tingkat KPPS.
Siapapun calon tidak dipungkiri main mani politik, dan itu bukan hal baru bagi Indonesia sekalipun cara tersebut bertentangan dengan undang-undang politik maupun PKPU.
Dengan demikian sangat optimis untuk melahirkan pemimpin yang berkualitas dan murni berdasarkan pilihan rakyat, tergantung kembali kepada penyelenggara di tingkat KPPS sampai di PDD, selain itu kemungkinan kecil tingkat KPU.
Selain dari pada melahirkan pimpinan yang berkualitas dan murni sesuai hasil pemilihan rakyat di lapangan, akan lahir potensi konflikpun kembali kepada penyelenggara yang disebutkan diatas juga.
Untuk itu demi menjaga kenyamanan diri, keluarga, lingkungan dan daera serta melahirkan pimpinan yang berkualitas dan bersih berdasarkan penilaian masyarakat atau pemili sesuai pilihan hati nurani rakyat, diharapkan kendalikan mental penyelenggara, dari tingkatan yang disebutkan diatas.
Dengan demikian pemilu akan dilakukan aman nyaman dan terkendali sesuai undang-undang pemilu dan peraturan KPU RI.
By. Kaki Abu Boni Pontius Yelipele.