PEMALANG, SUARALAPAGO.NEWS
Dalam upaya meningkatkan pemahaman hukum dan memberikan akses informasi yang lebih baik terkait hak dan kewajiban hukum, Tahanan di Rutan Kelas IIB Pemalang mendapatkan Penyuluhan Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jalan Menuju Matahari (JMM) pada Selasa (02/07).
Materi yang disampaikan meliputi pemahaman terkait hukum, proses peradilan, hak atas pembelaan hukum, serta aspek-aspek hukum lain yang dapat memengaruhi kondisi tahanan.
Kepala Rutan Pemalang, Sumaryo mengatakan penyuluhan ini dilakukan dengan tujuan memberikan pemahaman hukum yang holistik kepada tahanan.
“Sehingga mereka dapat lebih aktif dan partisipatif dalam proses hukum yang mereka hadapi” terangnya.
Selain itu, penyuluhan ini juga bertujuan memberikan pemberdayaan melalui pemahaman hukum yang memadai.
Penyuluhan ini dilakukan dengan prosedur yang jelas, termasuk pemberian bantuan hukum, penyuluhan, serta sesi tanya jawab antara warga binaan dengan Tim dari LBH.
Dengan demikian, tahanan di Rutan Pemalang dapat lebih baik dalam menjalani masa tahanan dan proses peradilan. ( Ragil).