Salam Perdamaian dari Tanah Perjanjian di Ujung Bumi, Negeri Matahari Terbit, Irian Barat (Papua Barat).
West Papua, Suaralapago.news
Surat Terbuka
Kepada Yang Terhormat,
Presiden Bank Dunia
Di Washington, DC, Amerika Serikat.
Salam perdamaian dari Tanah Perjanjian di Ujung Bumi, Negeri Matahari Terbit, Irian Barat (Papua Barat).
Sehubungan dengan Provinsi Papua, yang tercatat sebagai provinsi termiskin nomor satu di Indonesia, kami ingin menginformasikan bahwa banyak pihak, baik di Indonesia maupun di Irian Barat (Papua), yang telah mencoba melakukan sabotase untuk menjadikan Papua sebagai provinsi miskin. Kami yakin bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (Rezim Suharto) pada tahun 1983 sedang melakukan tindakan kotor, yang mengakibatkan kematian Pendeta Stefanus Samberi dan menjadikan warga asli Irian Barat (Papua Barat) sebagai korban. Hal ini merupakan bukti nyata adanya kejahatan internasional.
Kami, sebagai cucu tertua Pendeta Stefanus Samberi, dengan tegas menyatakan bahwa perselisihan yang melanda wilayah Irian Barat (Papua Barat) pada tahun 1960-an telah diselesaikan melalui perundingan geopolitik internasional tingkat tinggi antara Pendeta Stefanus Samberi sebagai perwakilan Negara Irian Barat dan rakyat Irian Barat dengan semua pihak negara yang memiliki kepentingan ekonomi dan politik terhadap sumber daya alam Irian Barat.
Berikut adalah sejarah perjuangan Pendeta Stefanus Samberi, yang merupakan bagian tak terpisahkan dari sejarah Irian Barat yang telah diakui oleh PBB dan negara-negara anggotanya:
- TRIKORA (Tri Komando Rakyat) pada tanggal 19 Desember 1961.
- Perjanjian New York pada tanggal 15 Agustus 1962, yang ditandatangani oleh Republik Indonesia dan Kerajaan Belanda sebagai pihak kontrak, bukan sebagai pemilik Irian Barat. Perjanjian ini dicatat sesuai Pasal 102 Piagam PBB dan menghasilkan Resolusi Majelis Umum PBB nomor 1752 tanggal 21 September 1962, yang menetapkan Irian Barat sebagai wilayah tanpa pemerintahan sendiri dan termasuk dalam daftar Komisi Khusus PBB untuk Dekolonisasi (C-24).
- Perjanjian Roma, ditandatangani oleh Pendeta Stefanus Samberi pada tanggal 30 September 1962, yang menghasilkan Resolusi Khusus PBB (Rahasia Internasional). Perjanjian ini menetapkan batas waktu 25 tahun (1963 - 1988) untuk kontrak kerja. Tugas utama Indonesia adalah meningkatkan pendidikan, memberantas buta huruf, dan memajukan pembangunan sosial, budaya, dan ekonomi bagi masyarakat Irian Barat.
- Perjanjian Kontrak Karya Pertama PT. Freeport McMoRan dengan Negara Irian Barat dan rakyat Irian Barat, ditandatangani oleh Pendeta Stefanus Samberi pada tanggal 7 April 1967, dengan durasi 30 tahun (1967 - 1997), yang menghasilkan Resolusi Khusus PBB (Rahasia Internasional). Perjanjian ini memulihkan ekonomi dan politik dunia serta menyelamatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari kebangkrutan pada tahun 1960-an.
- PEPERA (Penentuan Pendapat Rakyat)* Irian Barat pada tanggal 14 Juli hingga 2 Agustus 1969, yang menghasilkan Resolusi Majelis Umum PBB nomor 2504 tanggal 19 November 1969.
Dana pembangunan khusus Irian Barat berasal dari Bank Dunia, dengan jaminan berupa kekayaan sumber daya alam Irian Barat yang dikelola oleh PT. Freeport McMoRan. Emas Irian Barat merupakan kolateral atau jaminan kepada Bank Sentral atau Bank Dunia untuk pencetakan mata uang Irian Barat (IB), mata uang Amerika Serikat (USD), dan mata uang negara-negara sekutu Amerika Serikat.
Perbedaan antara uang kertas Irian Barat (IB) dan Rupiah adalah bahwa uang kertas IB memiliki tulisan "IRIAN BARAT" dan bernomor seri dengan format "IBx999999". Uang IB berlaku khusus di wilayah kedaulatan Negara Irian Barat, dengan nilai tukar lebih tinggi dibandingkan mata uang Indonesia (Rupiah), yaitu 1 IB = Rp 18.900.
Saya, Yakobus D. Samberi, sebagai cucu tertua Pendeta Stefanus Samberi, mewakili Negara Irian Barat dan rakyat Irian Barat, dengan ini mengajukan beberapa tuntutan kepada Presiden Bank Dunia:
1. Mendesak pengembalian mata uang milik Negara Irian Barat (IB), yang telah dimanfaatkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak tahun 1960-an hingga saat ini.
2. Mengaudit dana pembangunan khusus Irian Barat yang telah diberikan kepada NKRI, sejak tahun 1960-an hingga saat ini.
Kami yakin bahwa dengan memenuhi tuntutan ini, kami sebagai penduduk asli Irian Barat (Papua Barat) akan dapat mengambil tanggung jawab penuh atas kepentingan ekonomi dan politik dunia di wilayah kami.
Kami mengucapkan terima kasih atas pengertian dan kerjasama Presiden Bank Dunia dalam mempertimbangkan tuntutan yang kami ajukan.
Hormat kami,
Yakobus D. Samberi
(Jacky Papua)
Cucu Sulung dari Pendeta Stefanus Samberi, Pemegang Kartu PBB nomor 206.
Handphone: 081244394544
Reporter : Suaralapago